Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Sekayu, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Kolonel Wahid Udin Lingkungan 1, Kayuara, Sekayu, Kayu Ara, Kec. Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan